Created by Muhammad Faris .A || Agus Irawan
1. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
2. Government-to-Business (G2B)
3. Government-to-Government (G2G)
penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Misal : http://www.jogjakota.go.id, http://www.jkn.depkes.go.id, http://www.imigrasi.go.id
Penyampaian informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik.
Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
Hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja disalah satu institusi pemerintah dan memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online.
THANK's